
MADIUN, Jumat 17 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kedatangan Kajati disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Dede Sutisna, S.H., M.H. beserta para Kasi dan seluruh jajaran pegawai.
Suasana penyambutan berlangsung penuh semangat dan kekompakan, diawali dengan yel-yel khas Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang menggambarkan motivasi, loyalitas, serta semangat kerja seluruh pegawai dalam mendukung visi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pemantauan terhadap kinerja, sarana, serta prasarana di lingkungan satuan kerja Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
Setibanya di kantor, Kajati Jawa Timur meninjau berbagai sarana dan prasarana yang ada, sekaligus melihat secara langsung aktivitas kerja pada masing-masing bidang. Dalam kesempatan itu, beliau juga berinteraksi dan berdialog dengan para pegawai, mendengarkan secara langsung berbagai masukan, kendala, serta kebutuhan yang dihadapi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kajati juga melakukan pengecekan ruang penyimpanan barang bukti (barbuk) guna memastikan pengelolaan dan penataannya telah berjalan tertib dan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Usai peninjauan, Kajati Jawa Timur memberikan briefing kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Madiun di Aula kantor Kejari. Dalam arahannya, Dr. Kuntadi menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja, serta memperkuat koordinasi antarbidang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun internal.
Secara khusus, Kajati juga menyoroti pentingnya memaksimalkan pelayanan internal bagi seluruh pegawai, termasuk bagi mereka yang menjelang masa purna tugas.
“Pegawai yang akan memasuki masa pensiun harus dipastikan memperoleh seluruh hak-haknya dengan baik, tanpa harus dipersulit oleh urusan administrasi atau kekurangan data. Pelayanan internal yang tertib dan responsif merupakan bentuk penghargaan bagi pengabdian pegawai kepada institusi,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menumbuhkan kepedulian internal antarsesama pegawai Kejaksaan sebagai satu keluarga besar yang solid dan berintegritas.
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News