Surabaya, Selasa 02 Desember 2025 – Polrestabes Surabaya masih mendalami terkait meninggalnya MYR (24) pria asal Sidoarjo yang ditemukan tewas di diskotek Jalan Simpang Dukuh, Surabaya pada Kamis (27/11).
Usai menetapkan satu orang AK (40) jadi tersangka, polisi masih mendalami beberapa pihak lainnya, termasuk teman korban.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya juga memeriksa manajemen diskotek terkait langkah yang dilakukan dalam mengantisipasi insiden tersebut.
“Mereka (manajemen) menyatakan bahwa sudah berupaya untuk melerai dan membantu korban untuk dinaikkan ke kursi roda,” ujar Luthfie, Selasa (02/12/2025) dilansir DetikJatim.
Selain manajemen diskotek, polisi juga masih mendalami teman-teman korban yang juga berada di lokasi kejadian. Diketahui ada lima orang lain selain pelaku dan korban yang berada di diskotek tersebut.
“Termasuk dari teman-temannya ini juga kita akan dalami. Apakah nanti yang lain juga ada peran untuk pemukulan itu atau tidak,” bebernya.
Untuk diketahui, penganiayaan itu bermula saat AK dan korban minum minuman keras di kamar kos tersangka pada Rabu (26/11) hingga sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah itu, keduanya sepakat melanjutkan pesta miras di diskotek bersama lima orang lainnya.
“Mereka bertujuh kemudian menikmati minuman sampai diduga mabuk,” ujar Lutfhie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/12).
Selanjutnya, situasi mulai tak terkendali ketika korban MRY yang dalam kondisi mabuk berat dan mengamuk hingga memecahkan botol serta merusak barang-barang di meja.
AK saat itu mencoba melerai, namun justru kena pukul korban. Lantaran emosi, AK mengambil sebuah botol minuman yang sudah pecah.
“Kemudian (botol) itulah yang digunakan (tersangka) membabi buta memukul korban sampai korban meninggal dunia,” tutur Luthfie.
Usai kejadian itu, AK dan teman-temannya meninggalkan lokasi. Sementara korban tergeletak di area diskotek hingga ditemukan pihak manajemen lalu dilaporkan ke Command Center 112.